Rencana Kerja 5 Tahun PKK

By Tim Penggerak PKK Kab bungo 13 Des 2018, 21:30:45 WIB

RENCANA KERJA LIMA TAHUN PKK TAHUN 2015-2020

  1. Peningatan pembinaan sikap dan prilaku melaui peran keluarga dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba
  2. Berpartisipasi aktif dalam Gerakan nasional anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA).
  3. Advokasi pola Asuh anak dan remaja dalam upaya membangun karakter berbasis keluarga.
  4. Peningkatan Kapasitas dan Kopetensi Timur Penggerak PKK dan Kader dalam mendukung pencapaian Gerakan PKK.
  5. Pembinaan keterampilan keluarga dalam upaya Peningkatan Ekonomi Keluarga.
  6. Peningkatan pemahaman keluarga terhadap Pendidikan dasar 12 tahun.
  7. Mengupayakan ketahanan pangan keluarga dengan mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan (HATINYA PKK)
  8. Mengembangan motif khas daerah dalam upaya peningkatan Aku Cita Produksi Indonesia.
  9. Mensosialisasiskan Rumah Tinggal layak Huni Bagi keluarga.
  10. Mendukung Program Revolusi Mental di bBidang kesehatan bagi keluarga Miskin untuk beradaptasi aktif dalam keanggotaan Badan Penyelenggaraan jaminan Sosial (BPJS) sebagai PEnerima Bantuan Iuran(PBI).
  11. Mendukung pemerintah danam Pembinaan PHBS di Rumah Tangga dan Percepatan Perbaikan Gizi melaui Program Seribu Hari pertama Kehidupan (1000 HPK).
  12. Mendukung Program Pemerintah dan menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Balita (AKABA) serta “Eradikasi Polio” dan program keluarga berencana.
  13. Meningkatkan komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melaui pendekatan keluarga dalam pengadilan penyakit menular dan penyakit tidak menular.
  14. Melaksanakan koordinasi, integrasi dan sinergi dalam kegiatan lintas POKJA ( PMT-AS, BPK-PAUD, Kesehatan Jiwa dan Ganguan Napza, Administrasi Kependudukan dan Penanaman sejuta Pohon)
  15. Meningkatkan kemampuan kader Posyandu dalam melaksanakan Sistem Informasi Posyandu (SIP)
  16. Advokasi pengintegrasian 10 program  Pokok PKK dalam RPJM Desa, RKP Desa dan APB Desa melaui Dana Desa dan sumber dana lain yang ada didesa.
  17. Menyediakan data terpilar genger pada Sistem Data TP PKK Teknis SIM PKK yang ditetapkan keputusan Ketua Umum TP PKK.